Affan, S.Pd., M.M.Pd
- Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi
- -
- -
Tugas Pokok
- Menyusun Program Kerja Tahunan Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum.
- Membina dan meningkatkan kesadaran hukum bagi setiap anggota.
- Membina dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan organisasi yang terkait dengan advokasi dan perlindungan hukum.
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memperjuangkan hak-hak anggota.
- Mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya perlindungan hukum terhadap guru / tenaga kependidikan lainnya yang menghadapi permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.
- Menyusun dan menyampaikan laporan Bidang Advokasi dan perlindungan Hukum.
Program Kerja Prioritas
1. Berkoordinasi dengan LKBH
Untuk meningkatkan peran PGRI dalam penyelesaian masalah yang berhubungan dengan profesi guru
-
2. Melakukan pendampingan dan turut menyelesaikan permasalahan hukum para guru, dosen, dan tenaga kependidikanlainnya yang mengalami permasalahan yang berhubungan dengan tugas keprofesian
Memberikan pendampingan terhadap anggota PGRI
-
3. Mengadakan pembinaan terhadap anggota di cabang PGRI tentang hukum
Memberikan pencerahan tentang hukum
Waktu: Mei 2026
4. Seminar hukum
Memberikan pencerahan tentang hukum
Waktu: April 2026